Kanal

H.Saipul Amri Resmi Pimpin DPC HNSI Sergai 

INHILKLIK.COM, SERGAI- Bertempat di Pantai Romantis, Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sabtu (24/10/2020),  Musyawarah Cabang Luar Biasa dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) mengangkat dan memilih H. Saipul Amri, SH  sebagai Ketua DPC HNSI Serdang Bedagai Periode 2020-2023.

Dalam kata sambutanya panitia pelaksana Anwar Effendi, SH mengatakan HNSI tidak pernah mengajukan satu proposal pun dan nelayan harus bisa menghidupi dapurya sendiri tanpa meminta bantuan kemanapun.

Ketua terpilih, H.Saipul Amri, SH kepada wartawan mengatakan dengan adanya HNSI di Kabupaten Serdang Bedagai ini membuat lebih kuat dan maju sehingga tak diangap kecil dan kami dari HNSI akan membentuk rukun-rukun dilima Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai dan kami juga dalam waktu dekat ini akan turun mengadakan bakti sosial seperti sunat massal dan pemberian sembako kepada nelayan yang ada di Serdang Bedagai, ujarnya. 

Ia menghimbau kepada nelayan tradisional yang ada di Serdang Bedagai agar lebih berhati-hati karena dilaut sering terjadi ada beberapa pukat trawl yang dibakar dan ada juga nelayan yang disenggol dan berharap nelayan lebih waspada, tegasnya.

Dan masalah pukat trawl, Saipul Amri mengatakan ada hukum di Negera ini dan akan berkoordinasi dengan Pol Air dan Polres Serdang Bedagai.

Sementara itu Ketua DPD HNSI Sumut Zulpahri Siagian, SE mengatakan kita ucapkan selamat kepada Ketua terpilih H Saipul Amri, SH yang hari ini telah dilantik menjadi pengurus HNSI di Kabupaten Serdang Bedagai secara definitif yang duluya masih sementara dan diharapkan DPC bisa bekerja sesuai dengan KDRT yang ada, ungkapnya.

Dan didalam Undang-undang nelayan tidak ada nelayan tradisional yang ada nelayan berskala kecil supaya tidak salah menafsirkan nelayan tradisional itu tidak pakai mesin tetapi dayung atau layar dan masalah alat tangkap ini regulasiya yang membuat Pemerintah, kami nelayan hanya menjalankan aturan itu persoalanya sampai hari ini pemerintah belum membuat secara tegas. Ada yang boleh ada yg tidak membut nelayan itu jadi terpecah-pecah karena bukan HNSI yang membuat peraturan melainkan Pemerintah. Pungkasnya

Turut hadir dalam kesempatan ini  Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, SE, Ketua DPC Kabupaten Sergai, H.Saipul Amri, SH, Ketua DPRD Serdang Bedagai, dr. M. Riski Ramadan Hasibuan,SH, SE, Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, Penasehat HNSI Sergai H.Darma Wijaya, H.Adlin Tambunan, beserta Ketua Ranting HNSI se Sergai.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER